Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Hari Senin, 15 Juni 2026.
Rapat paripurna agenda pertama yakni Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Tiga Raperda, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2023-2043.
Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Selatan. Dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2025.
Kemudian agenda kedua dilanjutkan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tiga raperda tersebut.
Rapat paripurna ini merupakan proses awal pembahasan raperda. Tahap selanjutnya, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD akan melakukan pembahasan lanjutan bersama pihak-pihak terkait.
Pembahasan Raperda merupakan salah satu agenda prioritas DPRD. Hal itu menunjukan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi yang bertujuan menghasilkan produk hukum terbaik untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat..(*1dn)










