Didampingi DPRD Dapil I, Wabup Seluma Resmikan Rumah Bantuan Swadaya di Desa Riak Siabun

Didampingi DPRD Dapil I, Wabup Seluma Resmikan Rumah Bantuan Swadaya di Desa Riak Siabun

Seluma||ISBCenter.com – Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto meresmikan rumah penerima Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) di Desa Riak Siabun, Selasa (4/8/2026). Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Peresmian tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Seluma, anggota DPRD Kabupaten Seluma Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) beserta jajaran, Kepala Desa Riak Siabun, unsur Forkopimcam, serta masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wabup Gustianto menegaskan bahwa Program Bantuan Rumah Swadaya merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak. Menurutnya, rumah layak huni menjadi kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup.

“Rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi menjadi fondasi bagi terciptanya keluarga yang sehat, aman, dan sejahtera. Pemerintah Kabupaten Seluma akan terus berupaya menghadirkan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Gustianto.

Wabup juga mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak rumah warga di Desa Riak Siabun yang belum layak huni dan menjadi perhatian pemerintah untuk ditangani secara bertahap.

“Saat ini masih terdapat sekitar 70 rumah di Desa Riak Siabun yang belum layak huni. Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen menuntaskan persoalan ini secara bertahap melalui Program Bantuan Rumah Swadaya, baik dengan renovasi maupun pembangunan rumah baru. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Seluma dapat tinggal di rumah yang layak, aman, dan nyaman,” tutur Gustianto.

Pelaksanaan Program BRS di Desa Riak Siabun sendiri turut didukung melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Seluma Dapil I. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian yang layak.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka rumah tidak layak huni di daerah, guna mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, nyaman, dan sejahtera bagi masyarakat..(*adv/3ln)

Pos terkait