Diduga Oknum Pejabat Eselon II ( Kepala Dinas ): di Kabupaten Bengkulu Selatan di Gerbek Warga.

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Kasus perselingkuhan kembali terungkap di Kabupaten Bengkulu Selatan, tidak tanggung-tanggung diduga oknum pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan. Kasus ini sangat mencoreng nama baik Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Bengkulu Selatan.

Diduga Oknum Seorang Pejabat Eselon II di Pemerintah Bengkulu Selatan dengan inisial “SS” dengan seorang wanita inisial “Ni”, yang keduanya masih berstatus memiliki suami dan istri, di gerbek warga di Perumahan Ketaping Kec. Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

Menurut saksi mata warga setempat, bahwa “SS” datang kerumah “Ni”, sekira pukul 7.00 Wib kurang. Berselang itu rumah langsung tertutup/terkunci. Setelah sekitar setengah jam sekitar pukul 07.30 WIB, SS keluar rumah, sementara warga sudah berkumpul di luar rumah menggerbek pasangan ini, saat ditanya warga “SS” mengaku lagi jogging.

Menurut warga oknum “SS” itu sudah sering bertamu kerumah “Ni”, dan warga sangat geram dan merasa tidak dihargai dan puncaknya hari ini, saat kejadian warga sekitar 10 orang lebih menunggu di luar rumah dan langsung menggerbek keduanya, saat di gerbek warga masih berair dan tegang. Ujar Ali Sadikin.

Dengan kejadian ini warga berinisiatif membawa kedua pasangan ini ke Balai Desa, dari Balai Desa keduanya di giring ke Polsek Kecamatan Manna.

Saat di Posek SS tidak mengakui bahwa dia berselingkuh dengan Ni, dan SS telah bersumpah dibawah Alqur’an saat di Polsek Manak,  tapi warga tidak percaya dengan sumpah ini, karena kejadian ini sudah berulang ulang dan kami akan tetap mengusut kasus ini dan harus dikenakan sanksi adat yaitu cuci kampung, ujar ali sadikin.

Saat diwawancara saudara “SS”, mengatakan kalau memang saya berbuat mesum didalam kenapa tidak di gerbek waktu saya didalam. beliau mengatakan ini seakan ada rekayasa untuk menjebak beliau, ujar “SS” membela diri.

Wakil Bupati Bengkulu Selatan “H. Rifa’i Tajudin” yang hadir di Rolsek Kec. Manna mengatakan, biarlah kasus ini berjalan sesuai hukum yang berjalan dan disamping itu ada hukum adat nantinya, dan saya mohon tetap kedepankan azas praduga tak bersalah. pungkas wakil bupati.

Sampai berita ini di rilis Tim dari ISBCenter.com masih di Polsek Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan…(**Slmn)

 

Pos terkait