Pemdes Kayu Ajaran Kec. Ulu Manna BS: Gelar Musdes RKPDes Tahun 2021

Bengkulu Selatan||ISBCenter.Com– Bertempat di gedung serba guna Pemerintah desa kayu ajaran pada hari Senin 10 Agustus 2020 menggelar musyawarah desa rencana kerja pemerintah desa(RKPDesa) untuk tahun 2021.

Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kayu Ajaran, yang dihadiri oleh Camat Ulu Manna, Sekretaris Desa mewakili Kepala Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinsa serta masyarakat Desa Kayu Ajaran, dalam RKPDesa kali ini akan menampung aspirasi ataupun usulan dari seluruh lapisan masyarakat, yang akan dijadikan dasar atau kerangka kerja Pemerintah Desa untuk Tahun 2021.

Acara langsung dibuka secara resmi oleh Camat Ulu Manna Bapak Yulius Saisar, SH, Camat menghimbau masyarakat untuk secara terbuka menyampaikan usulan baik pembangunan fisik maupun non fisik yang dianggap penting bagi warga masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat,sampaikan usulan baik usulan pembangunan fisik maupun pembangunan manusia nya, karena tujuan adanya Dana Desa untuk pembangunan seluruh lapisan masyarakat termasuk pembangunan manusia nya”, tutur bapak Yulius Saisar selaku Camat Kecamatan Ulu Manna.

Sejalan dengan yang Bapak “Bambang Harianto” sebagai Sekdes dan bapak “Barlian” selaku Ketua BPD, sama -sama menghimbau masyarakat untuk mengusulkan kegiatan-kegiatan yang dapat bermanfaat dan menyangkut kepentingan masyarakat.

Diharapkan usulan yang akan disampaikan memang benar-benar usulan kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, “Sampai Bambang sebagai Sekdes Kayu Ajaran”.

Ditambahkan oleh Pendamping Lokal Desa kayu ajaran sebelum memasuki acara inti untuk menampung seluruh usulan, agar kiranya usulan yang ada nantinya ditampung terlebih dahulu dengan tidak lupa untuk mencermati kembali RPJMDes Desa Kayu Ajaran agar rekapan usulan kegiatan yang ada memang sudah ada dalam RPJMDes Desa Kayu Ajaran.

Menghimbau kembali kepada tim 11 dan Pemerintah Desa agar mencermati kembali RPJMDes sebelum melakukan penyusun RKPDes atas usulan yang didapat dari masyarakat,dengan tujuan agar tidak menyalahi aturan dalam pelaksanaan kegiatan nantinya, tegas Dian selaku PLD Desa Kayu Ajaran.

Acara inti yaitu menampung usulan masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh ketua BPD Bapak Barlian, dimana setelah masuki acara inti, Ketua BPD memberikan luang waktu bagi seluruh peserta musyawarah untuk menyampaikan usulan.

Setelah memakan waktu cukup panjang dan penyerapan usulan berlangsung dengan tertib dan alot, musyawarah yang dilakukan tersebut dapat memenuhi tujuan yang di inginkan.

Diakhir acara, Notulen membacakan kembali hasil rekapan usulan yang didapat, dimana usulan usulan itu di dominasi usulan dalam bidang pemberdayaan walau usulan di bidang pembangunan dan kepemudaan juga tidak tertinggal.

Sebelum mengakhiri acara secara resmi, Bapak Barlian kembali menyampaikan akan berusaha untuk mengakomodir seluruh usulan yang ada melalui tim 11 nantinya, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak dan selalu mengharapakan sinergitas antara masyarakat, BPD dan pemerintah Desa dalam pelaksanaan kegiatan anggaran Desa Kayu Ajaran Tahun 2021 kedepan.

“Kita akan akomodir seluruh usulan yang ada disamping menyesuaikan dengan pagu dana nantinya, dan saya sangat berharap kerja sama antara Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat sehingga adanya sinergi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan yang ada di Desa Kayu Ajaran”, tutup Bapak Barlian selaku Ketua BPD Desa Kayu Ajaran” (*Adi IG).

Pos terkait