Dinas Perkim Kaur, Warga Setuju Lokasi Pembangunan Jalan Dua Jalur Dibangun

Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kaur saat menjelaskan proses pembangunan jalan dua jalur

Kaur||ISBCenter.com – Guna mempercepat progres rencana pembangunan jalan dua jalur di pusat kota Bintuhan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar acara konsultasi publik ke- II bertempat di Balai Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan Pada siang Senin

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaur Hiftario Saputra mengatakan konsultasi publik ke -2 ini khusus warga yang belum hadir pada saat konsultasi publik ke 1 di gedung kuliner beberapa waktu lalu.

“Dimana dari 184 warga yang terdampak pembangunan jalan dua jalur pada tahap konsultasi publik pertama 134 warga sudah menyetujui izin lokasi pembangunan jalan dua jalur dan pada tahap konsultasi ke – 2 sebanyak 50 warga yang belum hadir pada tahap pertama kita undang kembali,” jelasnya.

Heptario Syaputra mengatakan tujuan tujuannya sama seperti konsultasi publik tahap I yaitu untuk persetujuan masyarakat terkait penentuan lokasi pembangunan jalan dua jalur dari jembatan desa air dingin sampai ke simpang SMK Ma’arif dengan panjang 880 meter dan lebar total 25 meter.

Sementara itu Asisten III Herwan dalam sambutannya mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

“Untuk itu Pemerintah daerah mengharapkan masyarakat kabupaten kaur khususnya warga masyarakat Air Dingin dapat mendukung dalam mensukseskan pembangunan ini. Sebab jalan dua jalur merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses jaringan transportasi, memperlancar arus distribusi barang dan jasa dan wajah baru kota bintuhan,” pungkasnya..(*Marsin)

Pos terkait