DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Agenda Pengantar Nota Penjelasan Walikota Terhadap Beberapa Raperda

DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Agenda Pengantar Nota Penjelasan Walikota Terhadap Beberapa Raperda

Kota Bengkulu||ISBCenter.com – DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Agenda Pengantar Nota Penjelasan Walikota terhadap 6 Raperda Kota Bengkulu dan Penyampaian Penjelasan oleh Bapemperda (Pengusul) terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kota Bengkulu Tahun 2023, Senin, (21/8/2023).

DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Agenda Pengantar Nota Penjelasan Walikota Terhadap Beberapa Raperda

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Marliadi dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu, unsur Forkompimda Kota Bengkulu, Kepala Dinas dan Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Camat dan Lurah di Kota Bengkulu serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Mewakili walikota hadir dan menyampaikan nota penjelasan adalah Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi.

Dalam pembahasan rapat tersebut ada 6 point Raperda yang di bahas diantaranya pengelolaan sampah di kota bengkulu, pajak dan retribusi daerah, perubahan atas peraturan daerah no 9 tahun 2017 tentang pemberian hak pembiayaan syariah Fadilah Kota Bengkulu, perubahan atas nama pembentukan kelurahan dan kecamatan di kota bengkulu, perubahan atas perubahan daerah penanganan gelandangan dan pengemis, serta pembangunan gedung..(Adv/Am)

Pos terkait