Mukomuko||ISBCenter.com – Pemerintah provinsi telah menyetujui terkait dengan salah satu kerangka jembatan di kecamatan air manjunto yang tidak dimanfaatkan untuk di hibahkan ke kabupaten Mukomuko.

Kerangka jembatan kayu yang dimaksud saat ini sudah tidak digunakan lagi di wilayah Kecamatan Air Manjunto. Kerangka jembatan itu merupakan milik dari pemerintah provinsi sehingga pemerintah daerah sudah meminta hibah terkait dengan jembatan tersebut ke pemerintah provinsi.
Disampaikan Apriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko bahwa kerangka jembatan tersebut nantinya akan diletakkan di Sungai Gading Besar yang berada di wilayah Kecamatan Selagan Raya.
” harapannya adalah apabila kerangka ini bisa dimanfaatkan dan diletakkan di sungai gading besar maka bisa membantu akses lalu lintas masyarakat sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat yang berada di wilayah tersebut” Jelas Kadis.
Terkait hal tersebut wakil ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko Nopiyanto, SH menyatakan sangat mendukung langkah ini dan berharap nantinya kerangka jembatan ini bisa terpasang di Sungai Gading besar.
” Tentu saja kita sangat mendukung langkah ini, harapan kita kedepan kerangka yang ada dan milik provinsi ini bisa bermanfaat dan digunakan nantinya sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat” Jelas Nopiyanto. (Zul/adv)










