DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Laporan Banggar Terhadap APBDP Tahun 2023

Laporan Banggar Terhadap APBDP Tahun 2023

Bengkulu||ISBCenter.com – DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (26/9/2023) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporanĀ  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023.

DPRD Provinis Bengkulu Gelar Paripurna Rapat Paripurna Laporan Banggar Terhadap APBDP Tahun 2023

Dari laporan tersebut menandakan pembahasan sudah tuntas, namun tetap ada beberapa catatan yang diberikan, dan diharapkan dapat ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Adapun catatan yang dituangkan dalam bentuk saran itu diantaranya meminta Pemprov Bengkulu agar seluruh kegiatan yang telah disetujui pada APBD Perubahan ataupun APBD awal tahun ini dapat secepatnya dilaksanakan. Mengingat waktu dalam tahun ini hanya menyisakan tiga bulan lagi,” ungkap Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, dalam laporan di rapat paripurna yang dipimpin Ihsan Fajri.

Lanjut Edwar, program-program kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat. Disamping itu, bagi program yang tidak bisa dilaksanakan tahun ini, dapat diakomodir tahun depan, sesuai kewenangan Pemprov.

Disisi lain, Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, pada APBD Perubahan, pendapatan meningkat Rp 90,12 miliar, sehingga pendapatan setelah perubahan Rp 2,98 triliun. Sedangkan dari sisi belanja, bertambah Rp 211,46 miliar.

“Jadi belanja setelah perubahan Rp 3,18 triliun. Sementara pembiayaan setelah perubahan Rp 201,34 triliun,” terangnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar yang hadir mengemukakan, saran ataupun catatan yang diberikan Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, dipastikan bakal ditindaklanjuti pihaknya. Tentunya dengan meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov segera merealisasikan kegiatan.

“Tidak bisa kita pungkiri, waktu setelah APBD Perubahan tahun ini sangat terbatas. Palingan waktu efektif untuk realisasikan kegiatan 2,5 bulan saja lagi. Maka dari itu kitapun meminta OPD dapat bergerak cepat, sehingga kegiatan yang sudah teralokasikan anggarannya dapat terealisasi dengan baik,” pungkasnya..(*da)

Pos terkait