Dugaan Kong Kalingkong Pokja 1 BP2JK Wilayah Riau Mulai Terkuak

BP2JK Wilayah Riau

Riau|| ISBCenter.com – Kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuat Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) disetiap wilayah untuk meminimalisir terjadinya kongkalingkong sebagian oknum pegawai Kementerian PUPR, karena Pengadaan Barang dan Jasa Di BP2JK mempunyai peran penting dalam pelelangan seluruh proyek balai di kementerian PUPR agar terjadi persaingan sehat dan menghilangkan kolusi, korupsi dan neoptisme.

Sesuai arahan Menteri PUPR agar Balai Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bentuk pengendalian intern, sekaligus sebagai bentuk penguatan balai atas potensi terjadinya tekanan-tekanan dari pihak internal maupun eksternal pada pelaksanaan tugas tender/seleksi.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut tidak membuat para oknum untuk bermain api didalam proses pelelangan di BP2JK Wilayah Riau, khususnya Pokja 1, seperti santer terdengar kabar ada salah satu perusahaan pemenang Tender bisa dimenangkan padahal SBU perusahaan tersebut dalam kondisi di bekukan.

Dari penelusuran Media online ISBCenter.com di lapangan bahwa Paket Pelebaran Jalan Menambah Lajur SP. Air Hitam SP. Gemar menabung Pekanbaru Tahun 2023 yang dimenangkan oleh PT. Lestari sarana Mandiri Bengkulu ternyata meninggalkan masalah.

Sesuai penelusuran media ini, dalam aplikasi SIKI LPJK, nampak dengan jelas bahwa pada tanggal 9 Januari sampai dengan 7 februari 2023 SBU PT. Lestari sarana Mandiri Bengkulu di Bekukan, sedangkan sesuai jadwal pelelangan pemasukan dokumen penawaran pada Paket Pelebaran Jalan Menambah Lajur SP. Air Hitam, SP. Gemar menabung Pekanbaru yaitu dari tanggal 9 Januari 2023 s/d 16 Januari 2023, dalam posisi ini SBU perusahaan dalam kondisi Di bekukan oleh Pihak LPJK.

Anehnya lagi setelah melalui proses dan sesuai jadwal, pada tanggal 10 Februari 2023 PT. Lestari sarana Mandiri Bengkulu ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak sebesar Rp. 38.845.000.000 (tiga puluh delapan milyar delapan ratus empat puluh lima juta rupiah).

Pada saat media ISBCenter.com ingin mengkonfirmasi masalah ini kepada Kepala  Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Riau, wartawan kami di cegat oleh security kantor, dan security menjelaskan bahwa untuk menghadap Kepala Balai BP2JK harus memasukan surat terlebih dahulu.

“Tidak boleh masuk pak..aturan disini harus membuat/memasukan surat terlebih dahulu baru bisa menghadap,” ujar salah satu security.
Dilain pihak media ini coba menghubungi Kepala Kantor melalui saluran WhatsUp, ternyata balasannya harus buat surat terlebih dahulu baru menghadap.
“Sampaikan aja suratnya ke bp2jk bg dan nanti senin silahkan datang,” ujar Hamka Lubis Kepala BP2JK Wilayah Riau.
Disisi lain salah satu kontraktor yang ikut dalam pelelangan itu mengatakan akan melaporkan hal ini ke pihak penegak hukum agar semuanya bisa terbuka.
“Dengan bukti yang ada kami akan melaporkan Pokja 1 ini ke Pihak APH, karena memenangkan perusahaan yang dalam keadaan SBU dibekukan adalah kesalahan fatal dan patut diduga ada kong kalingkong dalam proses ini,” ujar salah satu peserta lelang yang tak mau disebutkan namanya..(**TI)

Pos terkait