Bengkulu||ISBCenter.com – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) hari ini, Minggu (30/8/2020), menyerahkan Surat Keputusan (SK) syarat pencalonan B1-KWK kepada lima pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Bengkulu 2020.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Susi Marleny Bachsin menyerahkan form B1-KWK di Jakarta.
“Rekomendasi model B1-KWK yang diserahkan kepada lima paslon bupati dan wakil bupati ini, sepenuhnya merupakan keputusan DPP. Untuk itu, kita sebagai kader partai segera berkonsolidasi agar memenangkan paslon yang di usung Gerindra pada Pilkada Serentak tahun ini,” kata Susi di DPP Gerindra, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Dia menyatakan, rekomendasi itu juga sesuai arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Sebagaimana pesan Pak Prabowo Subianto, semua kader harus bersatu,” kata Susi.
Lima pasangan kandidat adalah; Kabupaten Kaur (petahana Gusril Pausi-Medi Yuliardi); Kabupaten Bengkulu Selatan (Budiman Ismaun-Helmi Paman); Kabupaten Kepahiang (Syarifudin-Firdaus Jailani); Kabupaten Bengkulu Utara (petahana Mian-Arie Septia Adinata); dan Kabupaten Mukomuko (Sapuan-Wasri).
“Kepada pengurus partai beserta seluruh kader Partai Gerindra untuk bekerja keras semaksimal mungkin memenangkan paslon bupati dan wakil bupati telah di rekomendasikan oleh DPP Partai Gerindra,” kata dia kepada para kader Gerindra.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu ini juga mengakui belum semua SK Pilkada Bengkulu 2020 diterbitkan DPP Gerindra. Sebab, masih ada SK Pemilihan Gubernur Bengkulu, dan tiga SK Pemilihan Bupati lainnya belum terbit. Yakni, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Seluma.
“Untuk Pilgub dan tiga Pilbup dalam waktu dekat (akan diterbitkan, red), akan diketahui siapa yang bakal kita usung,” kata dia.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Suharto, Koordinator Tim Penjaringan Balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Mahyudin Ismail, dan pengurus DPC Gerindra 5 kabupaten turut hadir dalam penyerahan berkas hari ini…(**Yks)










