Kabut Asap Selimuti Pekanbaru Lagi, Wawako Ingatkan Warga Waspada ISPU Tidak Sehat

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar

Pekanbaru||ISBCenter.com – Kabut asap kembali mengepung Kota Pekanbaru, Kamis (3/9/2026) pagi. Langit tampak keabu-abuan dan jarak pandang terbatas, membuat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kembali masuk kategori tidak sehat.

Kondisi ini terjadi akibat kiriman asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari sejumlah wilayah di luar Pekanbaru. Pemerintah Kota pun meminta masyarakat untuk tidak lengah dan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan masyarakat harus terus memantau perkembangan kualitas udara yang bisa berubah sewaktu-waktu.

“ISPU dalam status tidak sehat, artinya tetap harus ada kewaspadaan,” kata Markarius Anwar, Kamis (3/9/2026).

Markarius menegaskan, kondisi di dalam wilayah Kota Pekanbaru sendiri masih terkendali dan tidak ditemukan titik api. Asap yang menyelimuti kota saat ini merupakan asap kiriman dari daerah selatan yang terbawa angin.

“Kalau kita lihat dari data BNPB, daerah selatan kita Palembang, Jambi, dan beberapa kabupaten di Riau daerah selatan kita Pelalawan dan Inhu masih ada lahan yang terbakar. Sehingga kita mendapatkan dampaknya,” terang Markarius.

Ia mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia, ketika kualitas udara memburuk. Sebab, kondisi udara di Pekanbaru sangat dinamis tergantung arah dan kecepatan angin.

Untuk mengantisipasi dampak kesehatan, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan langkah siaga di sektor kesehatan. Seluruh Puskesmas diminta untuk aktif dan melengkapi kebutuhan penanganan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Kita sudah meminta ke dinas kesehatan untuk mengaktifkan seluruh Puskesmas, agar melengkapi kebutuhan-kebutuhan terkait penanganan ISPA,” jelasnya.

Pemko berharap warga tetap disiplin menjaga kesehatan di tengah kepungan kabut asap, dengan memakai masker dan membatasi aktivitas luar ruangan selama ISPU masih dalam status tidak sehat..(*ay)

Pos terkait