Kajari Kepahiang Lakukan Pemaparan Terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Kajari Kepahiang Lakukan Pemaparan Terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Kepahiang||ISBCenter.com -Rabu, 24 Juni 2020 Kejaksaan Negeri Kepahiang yang dipimpin H. Lalu Syaifudin,SH. MH., mendapatkan giliran melakukan pemaparan 6 (Enam) Area Perubahan secara daring (online) dihadapan Tim Penguji Internal Kejaksaan Agung dalam rangka Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada hari Rabu, 24 Juni 2020 . Menjadi sebuah semboyan Kejaksaan Negeri Kepahiang, Siap Berkerja, Siap Melayani, Penuh Integritas. Yes..Yes..Yes..

Pemaparan Kajari tersebut pada pokoknya Kajari dan jajarannya telah berupaya mewujudkan WBK dilingkungan masing-masing yang berorientasi kepada 6 (enam) area perubahan, yaitu : Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan System, Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik dengan tujuan bagaimana dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Aparatur Sipil Negara (ASN) di kejaksaan Negeri yang bersangkutan dapat meningkatkan pelayanan publik dan kepuasan publik.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemaparan tersebut, dan peserta yang hadir menilai pencapaian Pembangunan ZI menuju WBK sudah baik dan memberikan saran/masukan tentang hal-hal yang perlu dibenahi dan ditingkatkan terutama dalam pembuatan Standar Operasional Prosedure (SOP) pelayanan dan lain-lain.

Berkomitmen untuk melaksanakan saran dan masukan dari peserta yang hadir untuk mencapai WBK di internal masing-masing. Kajari kepahiang H. lalu Syaifudin,SH.MH berharap kepada yang diusulkan dapat berhasil masuk menjadi WBK bukan hanya dorongan kita tapi keinginan dari Satker yang bersangkutan dan didukung jajarannya sehingga ada kebersamaan dan kekompakan yang sangat diperlukan.

Mudah-mudahan pemaparan tanggal 24 Juni 2020 dihadapan Tim Penilai Internal (TPI) dapat semaksimal mungkin dari apa yang sudah kita persiapkan ini. Selain itu tujuan dari pembangunan menuju WBK agar instansi Kejari yang bersangkutan menjadi instansi yang benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik….(**sulaiman)

Pos terkait