Seluma||ISBCenter.com – Komisi III DPRD Kabupaten Seluma terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretariat DPRD dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma.
RDP tersebut menjadi momentum bagi legislatif untuk memastikan perencanaan program dan pengalokasian anggaran berjalan selaras. Komisi III menilai kesesuaian antara kebutuhan program dengan kemampuan keuangan daerah harus menjadi perhatian utama sejak tahap perencanaan agar tidak menimbulkan persoalan pada tahap pelaksanaan.
Dalam RDP, pembahasan tidak hanya fokus pada angka-angka anggaran. Komisi III juga mencermati bagaimana setiap rencana kegiatan ditempatkan sesuai skala prioritas dan memiliki dukungan pembiayaan yang realistis.
Sinkronisasi tersebut dinilai penting mengingat anggaran daerah memiliki keterbatasan dan harus dibagi untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan serta pembangunan. Karena itu, penyusunan program harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Kabupaten Seluma.
Komisi III menilai koordinasi antara legislatif, Sekretariat DPRD dan perangkat daerah yang menangani keuangan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola anggaran yang lebih tertib dan akuntabel.
Melalui forum RDP, berbagai aspek terkait kebutuhan finansial Sekretariat DPRD turut menjadi perhatian. Pembahasan diarahkan untuk melihat keterkaitan antara program kerja yang telah dirancang dengan ketersediaan anggaran yang dapat dialokasikan pemerintah daerah.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, agar anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar mendukung pelaksanaan tugas dan program yang telah ditetapkan.
Menurut Komisi III, perencanaan yang matang menjadi kunci untuk menghindari ketidaksesuaian antara target kegiatan dengan kemampuan pembiayaan. Apabila program disusun tanpa mempertimbangkan kondisi fiskal, potensi kendala pada tahap pelaksanaan akan semakin besar.
Karena itu, komunikasi antara pihak-pihak terkait perlu dilakukan secara berkelanjutan. DPRD membutuhkan informasi yang jelas mengenai kondisi keuangan daerah, sementara perangkat pengelola anggaran juga harus memahami kebutuhan program yang akan dijalankan.
Dengan komunikasi yang baik, proses penyusunan maupun pelaksanaan anggaran diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan terukur.
Komisi III juga menempatkan aspek efisiensi sebagai perhatian penting. Penggunaan anggaran harus mempertimbangkan manfaat yang dihasilkan. Setiap belanja daerah diharapkan memiliki tujuan yang jelas dan mendukung pelaksanaan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pengawasan terhadap anggaran, lanjutnya, bukan semata-mata untuk mencari kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan. Fungsi tersebut juga menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah tetap berjalan sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku.
RDP bersama Sekretariat DPRD dan BKD menjadi salah satu bentuk koordinasi yang diharapkan mampu memperkecil potensi persoalan dalam pelaksanaan anggaran. Dengan adanya pembahasan sejak tahap perencanaan, berbagai kebutuhan dapat dipetakan lebih awal sehingga penyesuaian anggaran bisa dilakukan secara terukur.
Selain itu, keselarasan antara program kerja dan kemampuan fiskal juga diharapkan dapat mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang lebih sehat. Anggaran yang tersedia harus diarahkan pada kebutuhan prioritas, bukan sekadar mengejar besarnya serapan.
Bagi DPRD Seluma, pengawasan terhadap keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab legislatif. DPRD memiliki peran untuk memastikan kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara transparan dan memberikan manfaat sesuai tujuan.
Komisi III pun mendorong agar koordinasi semacam ini terus diperkuat. Tidak hanya ketika terjadi pembahasan anggaran, tetapi juga selama proses pelaksanaan hingga evaluasi kegiatan.
Dengan pengawasan yang konsisten, setiap program diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran. Di sisi lain, pengelolaan keuangan yang tertib akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan.
RDP tersebut menjadi bagian dari upaya bersama membangun pola pengelolaan anggaran yang lebih terencana. Komisi III DPRD Kabupaten Seluma menegaskan bahwa penyelarasan program, kebutuhan dan kemampuan keuangan harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan anggaran.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Dengan sinergi antara DPRD, Sekretariat DPRD dan BKD, pengawasan anggaran di Kabupaten Seluma diharapkan semakin efektif. Tujuan akhirnya bukan sekadar memastikan anggaran tersusun dengan baik, tetapi bagaimana seluruh sumber daya daerah dapat digunakan secara efisien untuk mendukung pelayanan publik dan prioritas pembangunan Kabupaten Seluma..(*adv/3ln)










