KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Bupati dan Wabup Belum Diketahui Keberadaannya

Ruangan Disegel KPK, Keberadaan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Belum Diketahui

Kuansing||ISBCenter.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel beberapa ruangan di Kantor Bupati Kuantan Singingi, Riau pada Selasa, 30 Juni 2026. Penyegelan ini memperkuat dugaan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kuansing pada Senin, 29 Juni 2026.

Pita segel KPK terpasang di sejumlah pintu ruangan. Pada tiap segel terdapat tulisan tangan penyidik yang mencantumkan tanggal dan waktu penyegelan, Selasa, 30 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

Beberapa ruangan yang disegel antara lain ruang kerja Bupati Kuansing, ruang rapat bupati, ruang kerja Wakil Bupati Muhklisin, ruang kerja Sekretaris Daerah Zulkarnain, serta ruang kerja Asisten I Setda Kuansing, Fahdiansyah.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana kompleks perkantoran Pemkab Kuansing berbeda dari hari biasa. Halaman kantor tampak basah akibat sisa hujan yang turun malam sebelumnya.

Seorang pegawai di Kantor Bupati Kuansing menyebut, “Hari ini baru ada disegel. Kemarin tak ada.”

Penyegelan sejumlah ruangan penting tersebut semakin menguatkan indikasi adanya OTT yang terjadi sehari sebelumnya. Meski begitu, hingga Selasa pagi, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang ditangani maupun pihak yang diamankan.

Di tengah kabar tersebut, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby masih belum jelas. Ada informasi yang menyebut beliau berada di Mako Brimob, ada pula yang menyebut di Mapolda Riau.

Sementara itu, Wakil Bupati Muhklisin belum dapat dihubungi pada Selasa, setelah terlihat keluar dari rumah dinas Sekda Kuansing pada Senin malam..(*Ped)

Pos terkait