KPK Telusuri Aliran Dana PT CMC ke Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari

Bupati Nonaktif Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

Bengkulu||ISBCenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) kepada Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pendalaman itu dilakukan lewat pemeriksaan terhadap dua saksi dari PT CMC pada Rabu (17/6/26). Mereka adalah IP yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT CMC, dan CER selaku Staf Sumber Daya Manusia PT CMC.

Bacaan Lainnya

“Kedua saksi hadir. Penyidik mendalami saksi terkait proyek-proyek di Rejang Lebong, dan pemberian ke Bupati,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Maret 2026. Saat itu KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, beserta 11 orang lainnya. OTT tersebut terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Sehari setelahnya, pada 10 Maret 2026, KPK menetapkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

Kemudian pada 11 Maret 2026, KPK merilis identitas lengkap para tersangka. Mereka adalah Muhammad Fikri Thobari (MFT), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Rejang Lebong Hary Eko Purnomo (HEP), Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala (EDM) dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro (YK) dari CV Alpagker Abadi.

Kelima nama tersebut diduga terlibat dalam praktik suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk tahun anggaran 2025–2026.

KPK menduga Muhammad Fikri Thobari meminta fee proyek sebesar 10–15 persen kepada tiga pihak swasta yang terlibat. Dana itu disebut akan dipakai untuk kepentingan tertentu, termasuk rencana pembagian tunjangan hari raya (THR).

Proses penyidikan masih berjalan dan KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini..(*1dn)

Pos terkait