Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali mengambil kebijakan memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP. Langkah ini ditempuh sebagai upaya perlindungan kesehatan siswa di tengah kondisi kualitas udara yang belum menunjukkan perbaikan.
Perpanjangan PJJ berlaku selama dua hari, yaitu pada 21-22 September 2026. Kebijakan tersebut diputuskan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho setelah melihat data kualitas udara yang masih berada pada level membahayakan.
Wali Kota menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama, sehingga pemerintah tidak ingin mengambil risiko dengan tetap menggelar pembelajaran tatap muka di tengah kabut asap.
“Dari BMKG pukul 19.00 WIB kualitas udara 253. Dari Dinas Lingkungan Hidup ISPU sudah 500 lebih. Maka besok PJJ diperpanjang 2 hari,” kata Agung Nugroho, Minggu (20/9/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, kualitas udara Pekanbaru masih berada dalam kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Dengan sistem PJJ, siswa tetap dapat mengikuti proses belajar dari rumah tanpa harus terpapar langsung polusi udara.
Kebijakan PJJ ini merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya yang telah diterapkan selama tiga hari pada 16-19 September 2026. Keputusan awal tersebut diambil setelah Pemko menggelar rapat koordinasi lintas instansi terkait kondisi udara.
Pada rapat sebelumnya, kualitas udara Pekanbaru tercatat berada pada kategori sangat tidak sehat pada Selasa (15/9/2026), dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menyentuh angka 220.
“Mempertimbangkan prediksi BMKG curah hujan yang belum turun sampai hari Jumat, maka mulai besok melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” ucap Agung saat itu.
Perpanjangan PJJ pada 21-22 September 2026 ini menegaskan komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjadikan kesehatan peserta didik sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pola belajar mengajar selama bencana kabut asap masih berlangsung..(*ay)










