Menkomdigi Ingatkan Radikalisasi Digital Bermodus Kepedulian, Sasar Anak Lewat Bantuan Personal

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menghadiri Diskusi Buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026)

Jakarta||ISBCenter.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap modus baru radikalisasi di ruang digital yang patut diwaspadai masyarakat. Pola perekrutan kelompok radikal kini tidak lagi terang-terangan menyebarkan kebencian, melainkan menyamar sebagai bentuk kepedulian.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Diskusi Buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Meutya, pendekatan yang dilakukan pelaku saat ini jauh lebih halus dan personal. Mereka menawarkan bantuan, membangun kedekatan emosional, hingga memberikan janji kehidupan yang lebih baik untuk menarik simpati korban, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

“Saya harus tekankan bahwa kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat. Kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem,” ujar Meutya saat menghadiri Diskusi Buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Meutya menjelaskan, perkembangan teknologi membuat proses radikalisasi semakin sulit terdeteksi. Kekuatan narasi yang dimainkan kelompok radikal kini berkolaborasi dengan kerja algoritma digital yang mampu menciptakan ruang gema informasi sesuai preferensi pengguna.

“Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran. Pada titik itu, fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan. Inilah tantangan besar yang kita hadapi pada era post truth,” katanya.

Ia menegaskan, dampak paparan radikalisme digital tidak terjadi secara instan. Perubahan perilaku korban berlangsung perlahan dan sering kali luput dari perhatian keluarga.

“Anak tidak berubah dalam satu atau dua hari. Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua mulai renggang. Cerita yang dulu terbuka menjadi semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada lagi komunikasi. Saat itulah kita sering terlambat menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang serius,” ujarnya.

Meutya juga mengungkapkan fakta mengejutkan, di mana pada Mei lalu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui satu platform digital. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa ruang digital masih menjadi lahan subur bagi kelompok radikal untuk mencari sasaran baru.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

“Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman serta membantu orang tua mengenali berbagai risiko yang dihadapi anak di internet,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Menkomdigi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat literasi digital dalam keluarga.

“Yang paling sulit bukan hanya menghadapi teknologinya, tetapi mengenali kapan sebuah kepedulian ternyata menjadi pintu masuk menuju manipulasi dan radikalisasi,” tegas Menkomdigi Meutya Hafid..(*1dn)

Pos terkait