Bengkulu||ISBCenter.com-Meskipun udah memasuki pertengahan tahun, sepertinya Anggaran Publikasi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tahun Anggaran 2023 sengaja di perlambat oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu.
Karena sampai saat ini Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu belum menunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sebagai pengelola keuangan yang ditugaskan membantu PA/KPA menyiapkan dokumen pengadaan barang/jasa pada Kegiatan/Sub kegiatan di sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Ironisnya lagi, terhendus kabar dari sekretariat DPRD Provinsi, bahwa setiap ASN yang di ajukan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tapi selalu di tolak oleh H. Nandar Munadi S.Sos.,M.Si. selaku Sekwan Provinsi Bengkulu.
”La ado yang siap jadi PPTK Publikasi, bahkan ada 4 orang yang siap dan bersedia sesuai kriteria, tapi di tolak oleh Sekwan. Padahal orang mau lebaran, sekwan sendiri belum menunjukan PPTK Sampai sekarang” ujar seoarang sumber Media ini saat di temui di ruang kerjanya, selasa ( 11/4/2023)
Padahal berdasarkan Regulasi secara spesifik diatur bahwa tugas PPTK “membantu tugas” PA / KPA untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan daerah dan membantu mengendalikan pelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Publiksi di Sekretariat DPRD Provinsi
Dari ketentuan Pasal 11 Perpres 12 Tahun 2021 tersebut, terkait pengangkatan PPTK akan dimungkinkan terjadi beberapa model sesuai dengan karakteristik pemenuhan kompetensi personel yang diangkat sebagai PPTK dan penugasan yang diberikan oleh Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu.
Kendati demikian, aksi sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu yang hingga kini belum menunjukan PPTK untuk pengelolaan Anggaran Biaya Publikasi mejadi sorotan, lantaran tidak becus dalam menunaikan tugasnya menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Bengkulu. Perihal ini juga seharusnya menjadi pertimbangan Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah agar melakukan Evaluasi terhadap jabatan sekwan yang terkesan tidak mendukung program Gubernur.
Menanggapi polemik yang terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua Ormas PEKAT-IB Provinsi Bengkulu Rozi Herwan menyebut, Sekwan DPRD Provinsi memang sudah layak mundur dari jabatan, sebab yang menjadi sorotan di sekretariat DPRD Provinsi tersebut tidak hanya persoalaan penunjukan PPTK Publikasi saja yang tidak becus, tetapi soal Honorer dan Perjalanan Dinas Dewan diduga juga bermasalah dan ini sebagai referensi Aparat Penegak Hukum agar bisa mengusut tuntas pada massa jabatan Nandar sebagai Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu.
”Karena kita lihat selama Nandar menjabat sebagai Sekwan DPRD Provinsi banyak diduga indikasi penyimpangan, Hal ini juga di perkuat dari hasil temuan BPK dan BPKP perwakilan provinsi Bengkulu. ditambah lagi soal penunjukan PPTK saja Sekwan tidak bisa nuntaskan. dan kami minta kepada APH agar menelusuri temuan temuan yang ada di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu.” Tegas Rozi Herwan Selaku Ketua PEKAT-IB Provinsi Bengkulu.
Ormas PEKAT_IB juga meminta agar Gubernur Bengkulu Secara Ksatria mencopot Nandar dari kursi Sekawan DPRD Provinsi Bengkulu, karena kami lihat Sekwan ini akan jadi bumerang bagi kemimpinan Rohidin sendiri.
“Apabila permintaan kami ini tidak di respon oleh Gubernur Bengkulu, kami yang tergabung dari beberapa ormas akan turun kejalan (demonstrasi) untuk menuntut agar Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Nandar di copot,” tutup Rozi
Sementara itu ketika di komfirmasi kepada Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi S.Sos.,M.Si. terlihat bungkam, sampai berita ini di tayangkan belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Bengkulu terkait polemik ini..(**RH)










