Bengkulu||ISBCenter.com – Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu, terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 proyeksi Belanja Daerah mencapai Rp3,122 triliun.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu hari ini, Senin (6/11).
Dalam penyampaiannya, Sumardi juga mengatakan pada APBD 2024 ini terdapat defisit (kekurangan) anggaran Rp65 miliar karena Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain PAD yang sah berkisar di angka Rp3,058 triliun.
“Pendapatan Asli Daerah Rp1,051 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,005 triliun dan Lain-lain PAD yang sah Rp1,116 triliun. Dan Belanja Daerah Rp3,122 triliun sehingga defisit sebesar Rp65 miliar,” ujarnya dihadapan sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri yang juga dihadiri Asisten III Pemprov Bengkulu, Nandar Munadi mewakili Gubernur Bengkulu yang berhalangan hadir.
Terhadap kondisi APBD Provinsi Bengkulu tahun 2024 itu, Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu menyarankan dua hal yakni agar kedepan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu mengoptimalkan pengelolaan sumber PAD melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
Serta meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memegang teguh amanat Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, seiring dengan telah ditetapkannya RAPBD tersebut.
“Agar kiranya dengan mengimplementasikan secara nyata berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2024. Kebijakan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, baik kebijakan pendapatan daerah maupun pada kebijakan belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ujar Sumardi sembari mengatakan besok merupakan paripurna akhir terhadap APBD ProvinsI Bengkulu tahun 2024.
Sementara itu menanggapi saran dari pihak legislatif, Nandar Munadi yang dikonfirmasi usai sidang paripurna mengatakan sebagai eksekutif maka Pemerintah Daerah akan mengikuti saran yang dianjurkan pihak DPRD karena arahan yang disampaikan untuk kebaikan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
“Yang jelas semua masukan itu ke arah kebaikan. Kalau kita bisa meningkatkan pendapatan kenapa tidak, dan kalau kita harus meningkatkan kinerja ya memang itu harus ukurannya. Karena kinerja itu adalah ukuran upaya dari Pemerintah untuk bekerja lebih baik dan mendapatkan hasil lebih baik. Ya kita ikuti,” ungkap Nandar..(Rozi)










