Pemko Pekanbaru percepat penataan kabel fiber optik semrawut, empat ruas jalan jadi prioritas

Wali Kota Pekanbaru menertibkan kabel fiber optik yang semrawut di Jalan Ronggo warsito

Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang menjuntai dan semrawut di sejumlah ruas jalan. Kabel-kabel yang membentang di udara direncanakan dipindahkan ke bawah tanah secara bertahap.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, Kamis (22/10/2026), mengatakan, penataan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru tentang penataan jaringan fiber optik guna mendukung konsep green city. Pemko Pekanbaru telah menyurati Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Penataan akan diawali pada jaringan kabel milik perusahaan yang telah mengantongi izin resmi. Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga akan mendata kabel-kabel yang belum memiliki izin untuk memastikan seluruh penyelenggara jaringan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Perusahaan yang belum mengantongi izin akan diminta segera melengkapi persyaratan administrasi. Jika tidak memenuhi ketentuan, kabel-kabel tersebut dapat ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku.

Guna mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan tata kelola administrasi perizinan yang lebih sederhana dan mudah diakses oleh para penyelenggara jaringan telekomunikasi.

Pada tahap awal, penataan dan penertiban jaringan kabel fiber optik akan difokuskan di empat ruas jalan, yakni Jalan Paus, Jalan Lobak, Jalan Delima, dan Jalan Ronggowarsito. Hari ini, kabel fiber optik sudah tidak ada lagi bergelantungan di Jalan Ronggowarsito.

Selanjutnya, Pemko Pekanbaru merencanakan penataan kabel fiber optik di Jalan Paus sebagai tahap berikutnya..(*ay)

Pos terkait