Bengkulu||ISBCenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar Rapat Koordinasi ( Rakor) pemberantasan Korupsi tahun 2022 di Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Ballroom hotel Mercure, Kamis (9/6/2022).
Rakor ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi BengkuluIskandar Novianto serta beberapa kepala instansi vertikal dan pejabat teknis terkait lainnya.
Hadir juga Gubernur Bengkulu, Walikota, Bupati, Ketua DPRD se-Provinsi Bengkulu dan tamu undangan lainnya.
Pada rakor ini, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono mengungkapkan peran BPKP dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang profesional dan bebas dari korupsi.
“Peran BPKP menjadi penting dalam mendorong Pemda untuk meningkatkan level maturitas SPIP dan kapabilitas APIP-nya. Namun komitmen Pemda dalam peningkatan kapabilitas APIP, antara lain dengan peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM APIP, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta perencanaan pengawasan yang memadai, akan menentukan sejauh mana kapabilitas APIP akan berkembang secara efektif dan menunjang praktik SPIP secara optimal. Sebagai pilar utama dalam akuntabilitas keuangan dan kinerja, maturitas SPIP dan kapabilitas APIP yang efektif akan membantu Pemda dalam mewujudkan good governance and clean government,” ungkapnya.
Setelah itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan memaparkan statistik / skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020-2021 di Provinsi Bengkulu. Untuk pemilaian ini, Kota Bengkulu berada di urutan ke-6 dengan total nilai 78,26.(**Jl)










