Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Bengkulu resmi memulai proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Pembahasan awal dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Sesi I.
FGD tersebut dihadiri ratusan peserta lintas sektor, mulai dari perwakilan kementerian, lembaga, OPD, camat, lurah, akademisi, hingga insan pers. Turut hadir Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat dan unsur Forkopimda.
Revisi ini dinilai mendesak mengingat pesatnya perkembangan Kota Bengkulu dan masih adanya persoalan pemanfaatan lahan di masyarakat.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, penataan ulang tata ruang adalah sebuah keharusan bagi kota yang terus bertumbuh. Salah satu poin krusial yang disorot adalah pemanfaatan lahan milik Pelindo.
Menurutnya, lahan seluas 11.000 hektare yang dikuasai Pelindo terlalu luas jika hanya untuk kegiatan kepelabuhanan. Pemkot mengusulkan agar sebagian lahan tersebut dialihfungsikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Sebuah kota yang berkembang maju pasti akan terus bergerak tata ruangnya. Maka misalkan dicontohkan seperti Pelindo yang punya lahan 11.000 hektar itu, itu terlalu luas bagi untuk sebuah pelabuhan. Maka diperlukan untuk direvisi agar 6.000 hektar itu akan jadi kawasan industri. Jadi nanti kita punya kawasan industri, akan ada pergudangan di sana, akan ada pabrik di sana, maka kita revisi RTRW,” ujar Dedy Wahyudi.
Selain industri, Pemkot juga akan menata ulang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dedy menilai, penetapan RTH pada RTRW yang lama banyak yang bersinggungan dengan lahan masyarakat yang telah bersertifikat, sehingga warga kesulitan untuk membangun maupun menjalankan usaha.
“Yang berikutnya adalah ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau yang yang kita buat RTRW yang ada sekarang, itu ada lahan warga. Ada yang punya sertifikat. Tapi karena kita buat di situ ruang terbuka hijau, warga tidak bisa membangun rumah, tidak bisa membuat kegiatan ekonomi. Kan kasihan masyarakatnya, gitu. Jadi kita menyesuaikan. Itu contoh kecil saja,” tambah Dedy.
Dalam revisi ini, Pemkot juga berencana memperluas kawasan pariwisata yang terintegrasi dengan permukiman, serta menyesuaikan keberadaan fasilitas kedinasan yang belum tertata, seperti Mess Pemda yang lokasinya berdekatan dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) milik Kemenkumham.
Rencana revisi ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Bengkulu. Anggota DPRD Kota Bengkulu, Syamsu Ihwan, yang mewakili Ketua DPRD, menegaskan pihaknya siap mengawal revisi RTRW agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita menampung berbagai aspirasi dan kepentingan terbaik bagi Kota Bengkulu. Selain itu juga, penyusunan juga perlu memperhatikan standar teknis dan ketentuan yang berlaku, sehingga dokumen yang dihasilkan dapat menjadi dasar yang baik dalam mengarahkan pembangunan Kota Bengkulu ke depan,” ungkap Syamsu Ihwan dalam sambutannya.
Ia berharap FGD ini dapat menghimpun masukan yang menyeluruh agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi warga.
“Terkait RTRW dan KLHS ini Kota Bengkulu, semoga seluruh rangkaian dapat berjalan dengan lancar. Yang utama juga kami, dari DPRD, nanti mungkin masukan perencanaannya ya, masih di DPRD mungkin nanti kami ada revisi RPJMD ini akan kami bahas di dewan. Insya Allah, ini kita dukung sepenuhnya untuk kemajuan Kota Bengkulu,” tegasnya.
Usai FGD sesi pertama yang membahas struktur dan pola ruang ini, tim penyusun akan mengkompilasi seluruh masukan untuk dianalisis. Selanjutnya, tahapan akan dilanjutkan ke konsultasi publik, pembuatan peta digital, hingga penyusunan draf final RTRW yang baru..(*dd)










