Pemprov Riau Matangkan Hibah Lahan untuk Balai Pelestarian Kebudayaan, Dorong Museum Tradisional Berkonsep Modern di Taman Budaya

Pemprov Riau Matangkan Hibah Lahan untuk Balai Pelestarian Kebudayaan, Dorong Museum Tradisional Berkonsep Modern di Taman Budaya

Riau||ISBCenter.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat lanjutan pembahasan permohonan persetujuan hibah Barang Milik Negara (BMN) untuk penyediaan lahan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau. Balai tersebut merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Kebudayaan.

Rapat ini difokuskan pada keberlanjutan pemanfaatan aset lahan serta konsep penataan dan pengembangan kawasan Taman Budaya Riau agar fungsi utamanya sebagai pusat kebudayaan masyarakat tetap terjaga.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang memimpin rapat di Ruang Kerjanya, Kamis (24/9/2026), menegaskan bahwa hibah lahan harus memberikan dampak nyata. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan kelembagaan vertikal, tetapi juga harus memperkuat infrastruktur kebudayaan daerah.

Ia mendorong agar lahan yang dihibahkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas kebudayaan yang representatif dan ikonik bagi Riau.

“Setiap kita memberi tanah hibah, kali ini untuk konteks kebudayaan, harapan saya nantinya bisa dibangun museum, biar museum benar-benar menggambarkan tradisional, tapi saat dibangun lebih modern,” ujar Syahrial Abdi dalam rapat tersebut di Ruang Kerjanya, Kamis (24/9/2026).

Menurut Syahrial, pembangunan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau idealnya mampu menjadi cerminan jati diri budaya Bumi Lancang Kuning. Ia menginginkan desain bangunan yang tidak meninggalkan akar tradisi Melayu Riau, namun disajikan dengan arsitektur dan konsep yang modern.

Dengan konsep tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan perawatan benda cagar budaya, tetapi juga bertransformasi menjadi pusat edukasi, literasi, dan pengenalan kebudayaan yang menarik bagi generasi muda dan masyarakat umum.

Mengingat opsi lokasi hibah berada di kawasan Taman Budaya, Syahrial menekankan pentingnya menjaga eksistensi Taman Budaya itu sendiri. Ia tidak ingin pembangunan kantor pemerintahan menghilangkan fungsi Taman Budaya sebagai ruang publik kebudayaan.

Ia meminta penataan kawasan dilakukan secara cermat dengan tetap mempertahankan karakter taman yang terbuka, hijau, dan ramah bagi aktivitas seni.

Menurutnya, keberadaan bangunan pemerintah pusat maupun daerah di dalam kawasan tersebut harus selaras dengan tata ruang dan tidak mereduksi suasana Taman Budaya sebagai ruang yang inklusif dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

Kawasan tersebut, lanjut Syahrial, harus tetap menjadi wadah hidup bagi para pelaku seni untuk berkreasi dan berekspresi.

“Semangatnya tentu agar masih ada tempat masyarakat untuk mengekspresikan budaya, seperti teater dan museumnya,” tutupnya..(*ay)

Pos terkait