Riau||ISBCenter.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengikuti Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang digelar bersama Asesor Eksternal yang ditunjuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung di Riau Command Center, Menara Lancang Kuning dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Kamis (24/9/2026).
Syahrial Abdi mengatakan, evaluasi ini merupakan agenda penilaian nasional untuk mengukur sejauh mana implementasi pemerintahan digital telah dijalankan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
“Hari ini kita mengikuti evaluasi pemerintahan digital dari Kementerian PANRB. Jadi mereka menunjuk pihak ketiga independen untuk memberi penilaian terhadap seluruh pemerintah daerah untuk implementasi Pemdigi Pemerintahan Digital),” kata Syahrial.
Ia menjelaskan, konsep Pemerintahan Digital (Pemdigi) pada dasarnya merupakan pengembangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah berjalan sebelumnya. Perbedaannya terletak pada penyempurnaan indikator penilaian.
“Pemdigi ini sebenarnya bukan barang baru. Kalau yang kita kenal dulu adalah SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Dulu terdapat 12 indikator yang sekarang ditambah menjadi 20 indikator yang kemudian akan menggambarkan sejauh mana pemerintahan itu melaksanakan pemerintahan digital,” jelasnya.
Dari total 20 indikator yang menjadi instrumen penilaian, Pemprov Riau mengklaim telah memenuhi seluruhnya secara administratif, termasuk kelengkapan dokumen kebijakan dan regulasi pendukung.
“Hari ini, dari 20 indikator itu, Alhamdulillah Pemprov Riau secara prinsip sudah memenuhi semua. Sudah mengirimkan semua bukti terkait kebijakan, peraturan,” ungkapnya.
Meski secara dokumen dinyatakan lengkap, tim asesor eksternal masih meminta tambahan bukti berupa eviden fisik untuk memastikan implementasi digital benar-benar berjalan di lapangan dan dirasakan manfaatnya.
“Namun, ada beberapa hal yang mereka minta berupa eviden yang menggambarkan bahwa secara fisik itu ada. Contoh, pelayanan perizinan di DPMPTSP, pelayanan pajak di Bapenda, layanan kepegawaian di BKD yang sudah dilakukan secara digital, namun mereka butuh bukti yang menggambarkan bahwa proses itu benar-benar terjadi,” tutur Syahrial.
Untuk memperkuat aspek Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendukung transformasi digital, Pemprov Riau juga telah melakukan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyiapkan pembelajaran berbasis digital.
“Kita juga sudah kolaborasikan BPSDM, Diskominfo dan Bappeda serta Biro Organisasi untuk membuat modul-modul pembelajaran digital yang bisa diakses secara digital baik oleh ASN maupun masyarakat,” pungkasnya..(*ay)










