Riau||ISBCenter.com – Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan Masjid Agung An-Nur harus dikelola sebagai pusat kegiatan keagamaan yang terbuka, nyaman, dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat luas.
Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Majelis Pecinta Qur’an (MPQ) Indonesia di Ruang Rapat Wakil Gubernur Riau, Senin (10/8/2026). Audiensi membahas optimalisasi pemanfaatan aula dan fasilitas pendukung Masjid Agung An-Nur serta penyelesaian kendala pemakaian aula.
Dalam pertemuan itu, SF Hariyanto menyebut masjid kebanggaan masyarakat Riau tersebut harus bisa diakses untuk berbagai kegiatan positif. Jika ada kendala di lapangan, ia meminta agar diselesaikan secara musyawarah antara pihak MPQ dan kepengurusan masjid.
“Ruangan dan aula yang ada di Masjid Agung An-Nur agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau ada persoalan dalam penggunaannya, mari kita selesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Riau tengah menjalankan kebijakan efisiensi di seluruh perangkat daerah, termasuk dalam pengelolaan Masjid Agung An-Nur. Namun, kebijakan tersebut tetap memperhatikan fungsi utama masjid sebagai pusat syiar Islam.
“Kebijakan efisiensi ini bukan hanya diterapkan di Masjid Agung An-Nur, tetapi juga dilaksanakan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Saya berharap hal ini dapat dipahami bersama dan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan kepentingan kegiatan keagamaan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Gubernur mengingatkan agar Masjid Agung An-Nur steril dari kepentingan politik praktis dan tetap menjadi ruang ibadah yang menyejukkan.
“Kegiatan dan urusan keagamaan jangan dicampuradukkan dengan kepentingan politik. Kita ingin Masjid Agung An-Nur menjadi tempat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan keagamaan dengan suasana yang baik dan penuh kebersamaan,” tegasnya.
Terkait sarana dan prasarana, SF Hariyanto memastikan Pemprov Riau akan melakukan pembenahan fasilitas yang rusak, salah satunya eskalator masjid.
“Insyaallah pada Tahun Anggaran 2027 kita akan menganggarkan perbaikan eskalator yang mengalami kerusakan di Masjid Agung An-Nur. Kita ingin fasilitas masjid dapat berfungsi dengan baik sehingga masyarakat merasa nyaman ketika menggunakannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Harian Pengurus Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau menyampaikan bahwa penghentian sementara penggunaan aula merupakan bagian dari proses penataan agar pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukan dan regulasi.
“Penghentian sementara penggunaan aula dilakukan dalam rangka penataan kembali penggunaan fasilitas dan pemberian izin pemakaian sesuai fungsi serta ketentuan yang berlaku. Ke depan, kami akan menerapkan SOP sebagai dasar dalam mengatur penggunaan Aula Masjid Agung An-Nur,” jelasnya.
Ia menambahkan, efisiensi penggunaan energi juga terus dilakukan dan mulai menunjukkan hasil signifikan dalam penurunan beban biaya operasional.
“Setelah adanya arahan mengenai efisiensi, kami melakukan berbagai upaya penghematan penggunaan listrik. Alhamdulillah, biaya listrik secara bertahap dapat ditekan, dari sekitar Rp72 juta pada April menjadi Rp55 juta pada Mei dan sekitar Rp52 juta pada Juni,” katanya.
Pihak pengurus menyambut baik arahan Plt Gubernur untuk mengedepankan komunikasi dalam setiap penyelesaian persoalan fasilitas, sehingga pemanfaatan aula dapat lebih tertib dan tetap mendukung aktivitas keagamaan masyarakat.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten III Sekda Provinsi Riau, Ketua dan jajaran MPQ Indonesia, pengurus harian Masjid Agung An-Nur, Plt Karo Kesra, dan Karo Adpim Setdaprov Riau..(*ay)










