Poli Geriatri RSKJ Soeprapto, Siap Berikan Pelayanan Pasien Disabilitas Jiwa Lansia

Ns. Teti Waidah, S. Kep, Kepala Ruang Poli Geriatri RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.(Photo Sumber RSJKO)

Bengkulu||ISBCenter.com-Keberadaan Poli Geriatri di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, yang berfokus terhadap pelayanan pasien disabilitas jiwa, akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pengobatan.

Poli Geriatri yang dikhususkan untuk memberikan layanan kepada pasien disabilitas jiwa, juga harus didukung dengan sumber daya manusia dan fasilitas kesehatan yang mumpuni.

Bacaan Lainnya

Menurut Ns. Tetih Waidah, S. Kep, Kepala Ruang Poli Geriatri, bahwa Poli Geriatri ini merupakan poli medis yang berfokus pada penanganan, diagnosis, dan pencegahan gangguan kesehatan mental dan jiwa yang menyerang kalangan lansia.

“Salah satu yang menjadi fokus pelayanan dari Poli Geriatri adalah memberikan penanganan terhadap pasien yang berusia lanjut,” ungkapnya.

Poli Geriatri, akan menangani pasien dengan usia minimum 65 tahun. Pelayanan ini berupa konsultasi dan juga rawat jalan.

Sementara itu, jika pasien mendapatkan diagnosa untuk rawat inap, maka sudah disiapkan ruangan Kutilang yang bisa ditempati.

Untuk alur berobat di Poli Geriatri, pertama pasien mendaftar terlebih dahulu di bagian registrasi, selanjutnya dilakukan asesmen atau pemeriksaan awal.

Dari hasil itu nantinya, barulah diputuskan apakah pasien akan dirujuk ke dokter spesialis atau hanya diberi terapi rawat jalan saja.

Sedangkan untuk waktu operasional Poli Geriatri ini sendiri dibuka setiap hari kerja, terhitung Senin s/d Sabtu.

Pelayanan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kecuali hari Jumat hanya melayani hingga pukul 11.30 WIB.

Sebagai informasi tambahan, pasien bisa mendapatkan pelayanan Poli Geriatri dengan menggunakan BPJS Kesehatan dan juga jalur umum.(**RH)

Pos terkait