Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Hari Senin, 4 Agustus 2025 Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat untuk menentukan jadwal rapat paripurna.

Ada dua agenda rapat paripurna yang disepakati jadwalnya oleh Banmus. Rapat paripurna agenda pertama hari Senin, 4 Agustus 2025 yakni Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas Tiga Raperda.
Yang terdiri dari Raperda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Investasi, Raperda tentang Bangunan Gedung, dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dan dilanjutkan rapat paripurna agenda kedua hari Senin, 4 Agustus 2025, Penyampaian Rancangan KUA & PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat Banmus dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan merangkap Ketua Banmus, Juli Hartono, S.E, M.A.P didampingi Wakil Ketua, Holman, S.E, dan diikuti Anggota Banmus.(*Idn)










