Seluma||ISBCenter.com – DPRD Seluma gelar Rapat Paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Seluma terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma pada Rabu (14/8/2024).

Ikut Hadir dalam paripurna ini Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, Forkopimda Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas, dan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, SH didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos dan diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Seluma.
Dalam rapat ini, disepakati perubahan KUA PPAS sebagai dasar penyusunan RAPBD perubahan tahun anggaran 2024, yang menjadi langkah penting dalam upaya optimalisasi anggaran untuk mencapai target pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat..(*Adv/Rozi)










