Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Hari Selasa, 22 Juli 2025 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini merupakan agenda lanjutan, setelah sebelumnya fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar bupati atas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E, M.A.P, didampingi Wakil Ketua I, Holman, S.E, serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi dibacakan oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto. Kehadiran Wakil Bupati turut didampingi pejabat eselon II dan eselon III jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Penyampaian jawaban bupati ini atas pandangan umum fraksi DPRD merupakan bagian dari tahapan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Tahap selanjutnya, DPRD dan eksekutif akan melanjutkan proses pembahasan sebelum Raperda Perubahan APBD disepakati menjadi Perda.(*Idn)










