Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Hari Senin, 3 November 2025 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bengkulu Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, MAP, didampingi Wakil Ketua I, Holman, SE, dan Wakil Ketua II, Dodi Martian, S.Hut, MM. Aggota DPRD dari semua unsur fraksi juga turut hadir.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, yang mewakili Bupati dalam menyampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD 2025–2029. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Sukarni, M.Si, unsur Forkopimda, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Raperda RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan memperhatikan kondisi daerah, potensi wilayah, serta arah pembangunan nasional dan provinsi.
Rapat Paripurna berjalan tertib dan lancar. Selanjutnya DPRD akan membahas lebih rinci draf Raperda RPJMD sebelum disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.(*Idn)










