Sekwan Seluma, Diwacanakan Pelantikan Anggota DPRD Seluma Periode 2024-2029 Pada Bulan November 2024

Deddy Ramdhani Sekretaris Dewan Seluma

Seluma||ISBCenter.com – Diwacanakan pelantikan Anggota DPRD Seluma terpilih akan dilaksanakan awal bulan November mendatang, berdasarkan Jadwal Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma bakal mengalami kekosongan. Pasca habisnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2019-2024 ini.

DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Penjelasan RAPBD Perubahan 2024

Pasalnya, masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Seluma untuk periode 2019 – 2024 yang akan berakhir pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang. Terlebih lagi, setelah adanya rancangan Undang – Undang baru yang disepakati DPR RI. Yakni tentang jadwal pelantikan anggota DPRD yang diadakan secara serentak pada bulan November tahun 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Jadi untuk rencana, akan tetapi kami masih akan koordinasi kembali dengan Provinsi dan KPU. Kalau berdasarkan SK DPRD Kabupaten Seluma periode 2019 – 2024 ini berakhir di tanggal 27 Agustus 2024,” sampai Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani terkait pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Seluma terpilih tahun 2024-2029 pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Sampai saat ini saya menerima info terkait adanya RUU, tentang pelantikan serentak anggota DPRD yang terpilih tahun 2024 di bulan November. Kalau ini benar-benar ada, berarti akan terjadi kekosongan di September dan Oktober,” terangnya.

Hal ini tentunya bakal berimbas terhadap kekosongan kursi di DPRD. Tidak terkecuali di DPRD Kabupaten Seluma ini yang juga akan mengalami kekosongan.

“Sampai saat ini saya menerima info terkait adanya RUU, tentang pelantikan serentak anggota DPRD yang terpilih tahun 2024 di bulan November. Kalau ini benar-benar ada, berarti akan terjadi kekosongan di September dan Oktober,” terangnya.

Selain itu, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Itu nanti akan diserahkan secara berjenjang, pembinaan dan pengawasannya dilakukan oleh Gubernur pada tingkat kabupaten dan kota.

Hal tersebut membuat Sekwan DPRD Kabupaten Seluma nantinya masih akan melakukan koordinasi kembali. Terkait dengan rencana pelantikan terhadap para anggota DPRD terpilih tahun 2024..(*Adv/Rozi)

Pos terkait