Mukomuko||ISBCenter.com – Dengan banyak nya laporan masyarakat banyaknya ASN keluyuran pada saat waktu kerja. Terlihat banyaknya ASN keluar kantor pada waktu Kerja. Maka dari itu pada waktu dekat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu akan menegakkan Disiplin yaitu melakukan Razia Aparatur Sipil Negara (ASN) saat berada di tempat keramaian pada jam kerja. Razia ASN menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).Selasa (12/9/2023).
Kepala Satpol PP Kabupaten Mukomuko Suryanto S.Pd, M.Si mengatakan, atas banyaknya laporan masyarakat benar pada waktu dekat ini akan mengadakan razia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluar pada jam kerja. Karena setiap PNS dan lembaga pemerintah daerah dilarang melakukan perjalanan di dalam jam dinas untuk kepentingan pribadi atau golongan dan tidak ada sangkut pautnya dengan dinas kepentingan. Kecuali kalau ada surat tugas dari pimpinannya.
“Mudahan dalam waktu dekat ini kita akan menindak bagi ASN yang keluyuran, dan tidak ada kepentingan pada jam kerja” ungkapya
Suatu sisi dari tokoh masyarakat Salman, menilai kinerja Satpol PP Kabupaten Mukomuko belum sempurna, karena selam ini Satpol PP belum pernah melakukan tindakan terhadap ASN yang keluyuran dan tidak ada kepentingan pada jam kerja. Selama ini Satpol PP hanya merazia hewan saja.
“Kami minta kepada Satpol PP untuk merazia kepada ASN yang keluyuran pada jam Kerja, kecuali yang ada keperluan atas perintah atasannya.” Ungkapnya
Lebih lanjut selama ini sering dilihat banyaknya ASN keluyuran, dan makan makan di kantin pada jam kerja, ini akan memperlambat kerja terhadap OPD. Karena seringnya keluhan warga yang mau berurusan harus menunggu mereka.
“Banyaknya ASN yang sering duduk di kantin dan berbelanja pada jam kerja. Ini memperhambat warga yang berurusan yang harus menunggu.” Tutupnya..(*Zul)










