Pansus DPRD Riau Mengadakan Rapat Finalisasi Tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah

Riau||ISBCenter.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengadakan Rapat Finalisasi Retribusi Daerah dan Pajak Daerah di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (11/09/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Karmila Sari dan Anggota Pansus lainnya Marwan Yohanis, Misliadi, Syamsurizal, Mardianto Manan, Tumpal Hutabarat, Husaimi Hamidi, Abdul Kasim.

Bacaan Lainnya

Hadir pada kesempatan ini Kepala Badan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau syahrial Abdi beserta jajaran nya, dari Biro Hukum Armanita dan Perwakilan dari OPD lainnya.

Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari pembahasan Ranperda pada minggu lalu dan pada hari ini akan dilakukan nya finalisasi Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Karmila Sari mengatakan Kalau setiap OPD atau kepala OPD harus bisa menentukan target yang ada, nanti takut nya akan berpengaruh di APBD kita.”

Dalam rapat ini ada beberapa pasal yang harus di ubah dan Penambahan BAB dan ditarif parkir di tempat khusus yang menghendel diserahkan ke sekretaris daerah ( sekda ), Tarif Spamdurolis untuk pekanbaru kampar itu biaya tarif nya sama. (TRD)

Pos terkait