Kaur||ISBCenter.com – Tokoh masyarakat Kecamatan Luas “Asnawi Puasa” angkat bicara menyangkut dana desa yang ada di Kabupaten Kaur, saat ditemui oleh jurnalis kepada media online ISBCenter.com, Selasa 01/06/2021.
Asnawi Puas mengatakan program pemerintah pusat berupa dana Desa yang bersumber APBN ini yang sangat rentan dengan adanya penyimpangan yang di lakukan pejabat, baik tingkat bawah maupun tinggkat atas.
“Saya sangat perihatin karena keterbukaan penggunaan dana desa tidak ada, transparansi anggaran sama sekali tidak ada terutama masalah Rencana Anggaran dan Biaya ( RAB ), padahal Dana Desa ini diperuntukan untuk kemajuan desa khusunya,” ujar Asnawi Puasa.
Oleh sebab itu saya sebagai masyarakat dan juga saya sebagai kontrol sosial, sangat setuju kepada Bupati Kaur terpiilih H Lismidianto, SH, MH dan juga sahabat saya Herlian Muchrim, ST yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kaur.
“Saya setuju dengan progaram Bupati dan wakil Bupati Kaur yang telah menyebar luas di media sosial dimana akan di adakan pengauditan kepada pengelolaan dana desa yang ada di Kabupaten Kaur,” lanjut Asnawi.
Dan juga saya sebagai kontrol sosial juga sebagai masyarakat Kecamatan Luas sangat mengharapkan kepada BPK atau Inspektur Daerah untuk mengaudit kegiatan yang ada di desa-desa, dimana untuk pengauditan nantinya harus terjun langsung kelapangan untuk melihat dan mengecek kegiatan dan juga fisik yang telah di realisasikan dari tahun 2018-2021, ujar Asnawi
Sekali lagi saya berharap kepada BPK atau Inspektur Daerah utuk tidak mengaudit hanya sekedar adiministrasi atau pembukuan saja, tapi harus di audit menyeluruh dengan cara terjun langsung kelapangan, supaya bisa melihat apakah ada penyimpangan atau tidak, seperti adanya mark up harga, kontribusi bangunan, manipulasi item kegiatan, manipulasi laporan hingga belanja barang dan jasa yang di monopoli oknum dan juga harga yang tidak sesuai dengan pasar, tutupnya..(**Marsin L)










