TPP TW II Sudah Bisa Dicairkan, BKD Kaur Minta OPD Ajukan Pencairan

Kabid Perbendaharaan Rusyaidi BKD Kabupaten Kaur

Kaur||ISBCenter.com – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur menghimbau Bagi OPD yang belum mengajukan pencairan TPP TW II silakan mengajukan pencairan ke BKD Apabila pengajuan sudah lengkap, maka akan direkomendasikan pencairan.

Hal tersebut di ungkapkan Kabid Perbendaharaan Rusyaidi BKD kabupaten kaur saat ditemui RRI.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Rusyadi total anggaran TPP TW II sebesar Rp 5,5 Miliar (M).saat ini beberapa OPD sudah melakukan pengajuan TPP TW II dan sudah direalisasikan.

“Untuk pencairan TPP sesuai mekanisme yang berlaku dimana setiap OPD harus melengkapi persyaratan berupa Rekomendasi dari BKD PSDM karena pembayaran TPP setiap bulan itu dinilai berdasarkan Produktivitas Kerja dan Disiplin Kerja kecuali terhadap PNS yang memiliki jabatan tertentu dengan hari dan jam kerja khusus sesuai ketentuan yang ada,” jelasnya.

“Untuk besaran TPP yang diterima oleh ASN berbeda-beda tergantung dengan golongan ASN tersebut. Dimana untuk golongan terendah menerima Rp 700.000/bulan, sedangkan terbesar Rp 17,5 Juta/bulan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk jumlah ASN dan PPPK yang menerima TPP sebanyak 3.126 orang. Rinciannya, PNS 2.920 dan PPPK 206 orang.

“Kita berharap dengan telah caranya TPP seluruh ASN dapat lebih giat dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terutama kepada masyarakat,” pungkasnya..(*Marsin)

Pos terkait