Viral Kasus Bebasnya Terduga Ganja Oleh BNN Bengkulu, Ini Tanggapan Legislator Bengkulu

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fitri, SE

Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Viral beberapa hari ini berita tentang bebasnya tersangka narkoba jenis Ganja yang kuat dugaan di beking oleh salah seorang oknum BNN Provinsi Bengkulu menjadi sorotan serius legislator Bengkulu Fitri, SE.

Kalau memang benar terjadi seperti yang diberitakan beberapa media, kami selaku legislator yang ada di Provinsi Bengkulu sangat mengecam tindakan ini, karena begitu lemahnya penegakan hukum kita sehingga kasus narkoba berjenis ganja dan terbukti dengan alat bukti bisa bebas begitu saja.

Bacaan Lainnya

“Kita sangat menyayangkan jika hal tersebut benar-benar terjadi, hukum harus tetap pada koridornya,” ungkap Fitri ketika dihubungi, Rabu (28/2/24).

Sebagai anggota legislator, Fitri sangat mendukung penegakan hukum secara profesional di Bengkulu. Tentunya penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Ia mengatakan, hukum tidak boleh dipermainkan, dan jangan sampai hukum di Bengkulu hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

“Jika salah ya salah, jika benar ya benar, jangan sampai yang salah dibenarkan dan benar malah disalah-salahkan,” imbuhnya.

Tujuan diciptakannya hukum adalah untuk mengatur tingkahlaku manusia dalam menjaga ketertiban, keadilan, serta mengantisipasi kekacauan di lingkungan. Maka, kata Fitri, sudah sepatutnya hukum ditegakkan sesuai dengan tujuannya.

Jangan sampai hukum hanya menjadi alat para oknum nakal demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Harapan kami, para penegak hukum di Bengkulu benar-benar melakukan fungsi dan tugasnya sebagai penegak hukum yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan,” pungkasnya..(*Rozi)

Pos terkait