Anggota DPRD Provinsi Riau Terima Kunjungan Belajar Siswa SMAN 4 Kandis

Anggota DPRD Provinsi Riau Terima Kunjungan Belajar Siswa SMAN 4 Kandis

Riau||ISBCenter.com – Pekanbaru – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, menerima kunjungan belajar dari siswa SMA N 4 Kandis Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (21/9/2023).

Puluhan siswa tersebut didampingi oleh Kepala SMA N 4 Kandis Dadang Heru Dini, beserta guru-guru SMA N 4 Kandis lainnya.

Bacaan Lainnya

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan secara langsung lembaga legislatif (DPRD) tingkat provinsi serta memperluas wawasan siswa mengenai tata cara berlegislasi.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar menjelaskan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Riau.

“Anggota DPRD Provinsi Riau ini dibagi menjadi lima komisi yang memiliki beberapa tugas yang sudah ditetapkan, ada juga alat kelengkapan dewan yang anggotanya diambil dari setiap fraksi. Serta ada juga alat kelengkapan dewan lainnya seperti Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), Banmus (Badan Musyawarah), Banggar (Badan Anggaran), dan Pansus (Panitia Khusus),” jelas Markarius.

Pada sesi tanya jawab, salah satu siswa yang bernama Riski Purba menanyakan terkait upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam hal pemekaran daerah di Provinsi Riau.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat menyebut, pemekaran dilakukan apabila jumlah masyarakat yang tinggal di daerah tersebut sudah melebihi dari kuota yang ditetapkan.

“Misalnya, suatu kecamatan itu harus ada delapan desa agar dapat dimekarkan, dan kemudian diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga sampai ke pusat dan perlu disetujui oleh Pemerintah Pusat, setelah hal tersebut terlaksana barulah pemekaran dapat dilakukan,” jelas Adam Syafaat..(*AY)

Pos terkait