Bapemperda DPRD Provinsi Riau Bersama OPD Terkait, Raker Terkait Ranperda Pengelolaan Perhubungan

Bapemperda DPRD Provinsi Riau Bersama OPD Terkait, Raker Terkait Ranperda Pengelolaan Perhubungan

Riau||ISBCenter.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dalam Rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Perhubungan, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (18/9/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, Marwan Yohanis, Lampita Pakpahan, dan Sofyan Siroj Abdul Wahab, serta Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau Andi Yanto, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Ardi Irfandi, Kasubag PPHP (Penyusun Prodak Hukum Pengaturan) Biro Hukum Provinsi Riau Arif Rahman, serta Tim Pembuat Naskah Akademik (NA) & Draf Ranperda dari UNRI.

Ranperda yang akan dibahas tentang Pengelolaan Perhubungan, Ranperda ini merupakan Ranperda inisiatif dari Bapemperda DPRD Provinsi Riau. Dalam rapat ini, Bapemperda bersama OPD terkait membahas draf Ranperda tersebut.

Kadishub Riau Andi Yanto mengatakan Kota Pekanbaru jelas ada Perwako yang diatur terkait Lalu lintas darat, dan untuk Provinsi Riau mengatur seluruh yang ada di kabupaten/kota. Wilayah hukum kerja tergantung dari kewenangan kerja.

Ketua Bapemperda DPRD Riau Sunaryo menanggapi terkait draf Ranperda, Dasar hukum untuk Ranperda ini sudah jelas, urgensi sudah jelas, oleh sebabnya diperlukan persamaan persepsi terlebih dahulu untuk dipertahankan pada Kemendagri, sebelum dilakukannya hal ini diperlukan peyempurnakan naskah akademis terlebih dahulu..(*AY)

Pos terkait