Bapemperda DPRD Provinsi Riau Nenerima Kunker Dari Pansus V DPRD Kota Banjarbaru

Bapemperda DPRD Provinsi Riau Nenerima Kunker Dari Pansus V DPRD Kota Banjarbaru

Riau||ISBCenter.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kota Banjarbaru, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (HPKD) dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (21/8/2025).

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Windi Novianto, Ketua Pansus V DPRD Kota Banjarbaru Syamsuri, serta anggota Pansus V DPRD Kota Banjarbaru lainnya.

Kunjungan ini diterima oleh Tenaga Ahli Komisi III DPRD Provinsi Riau, Wandi Nur Ikhsan, dan Sub Koordinator Perlengkapan, Rumah Tangga, dan PBMD Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Fernanda Theodora.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis, antara lain pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penguatan fungsi Pansus, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

Wandi Nur Ikhsan dalam pembukaan rapat menekankan pentingnya amanah undang-undang yang harus dituangkan dalam Perda. Ia menyebut objek utama pansus saat ini hanya mencakup dua entitas BUMD serta partisipasi dari Kabupaten Siak.

Sementara itu, Syamsuri dari DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan bahwa Perda HPKD dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah merupakan inisiatif yang langsung ditangani Komisi III. Ia menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah melalui dividen, perusahaan daerah, dan perusahaan air minum. Syamsuri juga menyoroti perlunya penguatan peran Badan Pengawas BUMD serta laporan keuangan yang akuntabel. Ia menambahkan, persoalan modal dasar dan penyertaan modal BUMD menjadi krusial, mengingat sudah berjalan sejak 2023 dan ada rencana penambahan pada 2026.(*AY)

Pos terkait