Riau||ISBCenter.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Abdullah, menerima kunjungan Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik FISIP Universitas Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (18/9/2025).
Dari pihak mahasiswa, hadir Alif Fadhilah mewakili Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik UNRI, bersama Ketua Alumni, Budi Pranata.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terkait proses pembentukan peraturan daerah serta menyampaikan aspirasi mengenai kebijakan yang sedang berjalan di Provinsi Riau. Selain itu, mahasiswa juga mengundang anggota DPRD untuk hadir sebagai narasumber dalam kegiatan akademik mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Sunaryo menjelaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dilaksanakan melalui Bapemperda, dengan sumber berasal dari inisiatif Pemerintah Provinsi maupun DPRD.
“Setiap tahun, pembentukan Perda sudah terencana. Usulan dari pemerintah provinsi dan masing-masing komisi di DPRD kemudian dibahas, diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi, lalu disahkan melalui rapat paripurna sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda),” jelas Sunaryo.
Ia menambahkan, DPRD juga melibatkan akademisi dari berbagai universitas dalam penyusunan Naskah Akademis guna memastikan kualitas Perda. Pada tahun 2025, DPRD Provinsi Riau merencanakan pembentukan enam Perda ditambah empat usulan dari Pemerintah Provinsi.(*AY)










