Bapemperda Tentang Ranperda MDTA DPRD Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Konsultasi Ke Kemendagri

Bapemperda Tentang Ranperda MDTA DPRD Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Konsultasi Ke Kemendagri

Riau||ISBCenter.com – Dalam rangka pengkajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Taklimiyah Awaliyah (MDTA), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Jumat (22/9/2023).

Bahwa sesuai dengan Propemperda Tahun 2023, Ranperda ini bernama Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Taklimiyah Awaliyah (MDTA), namun setelah pembahasan secara internal bersama pihak terkait disepakati Ranperda ini diubah menjadi Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Taklimiyah (MDT).

Bacaan Lainnya

Visi Misi Riau dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Provinsi Riau yakni terwujudnya Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melayu dalam lingkungan masyarakat agamis, sejahtera lahir dan bathin. Oleh karenanya diperlukan pendidikan agama non formal yang mendukung urusan wajib pelayanan dasar pendidikan di Provinsi Riau melalui Penyelenggaraan MDT.

Bapemperda DPRD Provinsi Riau melakukan konsultasi Fasilitasi Ranperda yang dimaksud ke Kemendagri RI, yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto dan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, bersama Anggota Bapemperda lainnya, hadir juga Biro Hukum Setda Provinsi Riau..(*AY)

Pos terkait