Di Usia ke-69, Riau Optimalkan Potensi Pajak Daerah Tanpa Bebani Warga

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Minggu (9/8/2026)

Riau||ISBCenter.com – Di usia ke-69, Provinsi Riau dihadapkan pada tantangan pembangunan yang kian kompleks dengan keterbatasan fiskal daerah. Untuk menjawab tantangan itu, Pemerintah Provinsi Riau memilih strategi memperkuat pendapatan daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada, tanpa menambah beban baru bagi masyarakat.

Isu penguatan fiskal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau yang digelar Minggu (9/8/2026).

Bacaan Lainnya

Pemprov Riau menilai masih banyak potensi penerimaan daerah yang belum tergali maksimal. Optimalisasi akan dilakukan melalui pembenahan basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, hingga menutup celah kebocoran.

Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

“Kita tidak mencari pajak baru dan tidak ingin menambah beban masyarakat. Yang kita lakukan adalah memastikan hak daerah yang selama ini belum diterima secara optimal dapat kita amankan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, langkah konkret yang ditempuh antara lain membentuk satuan tugas optimalisasi pajak daerah yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pemerintah kabupaten/kota se-Riau. Satgas ini fokus memperbaiki data, memperkuat pengawasan, dan memastikan seluruh potensi penerimaan terhimpun sesuai aturan.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Hingga 31 Juli 2026, realisasi pajak daerah Provinsi Riau mencapai Rp2,551 triliun, atau naik sekitar Rp338 miliar atau 15,27 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Ketika data dibuka, pengawasan diperkuat, pelayanan diperbaiki, dan seluruh pihak bergerak bersama, potensi penerimaan daerah bisa kita selamatkan. Ini menunjukkan masih ada ruang yang dapat kita optimalkan untuk memperkuat kemampuan fiskal Riau,” katanya.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah bukan sekadar mengejar target angka, melainkan untuk memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

Ia menekankan, penguatan pendapatan harus sejalan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan dapat diawasi.

“Kita ingin seluruh penerimaan yang menjadi hak Riau dikelola secara terbuka dan akuntabel. Kekayaan yang berasal dari aktivitas ekonomi di daerah harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Senada, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menyebut kondisi fiskal yang terbatas menuntut sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Optimalisasi pendapatan, kata dia, harus dilakukan secara cermat dan berpihak pada masyarakat.

“Optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan secara terukur dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. DPRD Provinsi Riau akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan yang ditempuh pemerintah dapat memberikan dampak yang nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik,” tuturnya.

Kaderismanto menambahkan, tambahan pendapatan harus beriringan dengan perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

“Kita ingin setiap rupiah yang masuk ke kas daerah dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, penguatan pendapatan harus diikuti dengan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat,” tutupnya..(*ay)

Pos terkait