Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan anggaran khusus untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah rampung pada Tahun Anggaran 2025. Komitmen penyelesaian tunda bayar ini menjadi salah satu poin krusial dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (23/9/2026).
SF Hariyanto menjelaskan, penyelesaian tunda bayar menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyesuaian struktur anggaran tahun ini. Di tengah upaya efisiensi belanja daerah, pemerintah tetap harus memastikan kewajiban kepada rekanan terselesaikan agar roda pembangunan tetap berjalan.
“Pada saat yang sama, Pemerintah Daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada Tahun 2025,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemprov Riau telah mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD 2026 untuk menuntaskan kewajiban tersebut. Langkah ini diambil bersamaan dengan strategi pengendalian belanja agar kemampuan keuangan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan program prioritas tetap berkelanjutan.
“Karena itu, dalam APBD Tahun Anggaran 2026 telah dialokasikan anggaran untuk penyelesaian tunda bayar,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mencermati kembali postur anggaran yang telah berjalan, termasuk soal tunda bayar.
Menurut Parisman, pembahasan selanjutnya akan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan dokumen pendukung dan regulasi yang berlaku.
“Hal ini sejalan dengan Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau pada Pasal 19 Ayat (1),” ujarnya.
Parisman menambahkan, setelah penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD, DPRD melalui Badan Anggaran akan segera melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau. Koordinasi intensif diperlukan agar seluruh materi perubahan APBD dapat dibahas menyeluruh dan sesuai mekanisme.
“Setelah dilakukannya Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 disampaikan, kita dapat melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya..(*ay)










