Riau||ISBCenter.com – Plt Gubernur Riau SF Hariyanto hadir langsung dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Ranperda oleh Pemprov Riau pada rapat sebelumnya, sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, perwakilan fraksi menyampaikan sejumlah isu yang menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya menyangkut penanganan stunting, kualitas pendidikan, serta optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal yang dinilai belum maksimal.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ginda Burnama turut menyoroti dua hal utama yang perlu menjadi perhatian Pemprov Riau, yakni implementasi Perpres 111 Tahun 2025 tentang LGBT dan percepatan pembangunan infrastruktur jalan.
“Kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru sudah banyak. Wisatawan dari kabupaten tetangga juga, kami harap masalah pembangunan jalan akan semakin diseriuskan karena ini menyangkut wajah Provinsi Riau,” ujar Ginda.
Menanggapi hal tersebut, Plt Gubri menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi akan ditampung dan ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah serta aturan yang berlaku.
“Soal jalan, anggota dewan ingin peningkatan kualitas jalan. Kita terima dan kita tindaklanjuti,” jawab Plt Gubri.
Sementara terkait Perpres 111 Tahun 2025, SF Hariyanto menyatakan Pemprov Riau akan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap generasi muda.
“Nanti kita baca Perpresnya baik-baik, lalu kita tindaklanjuti sesuai. Nanti kita bikin juga Pergubnya,” tutupnya.
Pemprov Riau akan mengkaji seluruh catatan fraksi bersama OPD terkait. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas jalan provinsi, percepatan program prioritas kesehatan dan pendidikan, serta penyusunan regulasi turunan dari Perpres yang telah ditetapkan pemerintah pusat..(*ay)










