Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan hibah anggaran, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang berkisar Rp 173 miliar.
Pernyataan itu diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Billy Dwitrata dalam keterangannya.

Menurutnya, nilai hibah anggaran tersebut diketahui berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, yang saat ini tengah dibahas pihaknya selaku Banggar.
Dimana hibah anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024, diproyeksikan sekitar Rp 173 miliar.
“Berdasarkan usulan itu juga, hibah anggaran tersebut diperuntukkan bagi enam instansi. Diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sekitar Rp 110 miliar. Kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu sekitar Rp 50 miliar. Sedangkan sisanya sekitar Rp 13 miliar lagi untuk pengamanan Pilkada serentak,” katanya pada Kamis, (27/7/2023).
Lebih jauh dikatakannya, sejauh ini nilai tersebut baru sebatas proyeksi yang diusulkan Pemprov Bengkulu untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dalam artian angka tersebut belumlah final, mengingat pembahasan masih harus dilakukan Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Bengkulu. Kalau pengakuan TAPD, sebelumnya usulan dari para instansi itu Rp 250 miliar.
“Setelah dilakukan pembahasan antara Pemprov Bengkulu dengan KPU, Bawaslu dan pihak pengamanan akhirnya menjadi sekitar Rp 173 miliar. Di Banggar tentunya kita bahas lagi, dan tadi kita minta proposal pengajuan hibah itu turut dilampirkan. Karena kita juga ingin mengetahui secara detail rencana penggunaan anggaran dari hibah tersebut,” singkat Politisi PAN ini..(*Adv/Rozi)










