Riau||ISBCenter.com – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (21/3/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Gerindra Nurzafri beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) M Arpah beserta jajaran, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Rapat paripurna kali ini merupakan tindaklanjut dari rapat paripurna penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 pada tanggal 18 Maret 2024 yang lalu, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau pada Pasal 179 ayat (7) mengenai mekanisme pembahasan terhadap LKPJ yang diawali dari penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah sampai dengan diterbitkannya rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah yang dimaksud.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023..(*AY)










