Riau||ISBCenter.com – DPRD Provinsi Riau terima delapan tuntutan Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), janji sampaikan ke DPR RI, Senin (1/9/2025).
Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis menemui langsung massa aksi dari Universitas Islam Riau (UIR), di depan Gedung DPRD Provinsi Riau.
Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Riau juga turut hadir, di antaranya Androy Aderianda, Fairus, Mohammad Fadel Variza, Adam Syafaat, Andi Darma Taufik, Edi Basri, Raja Jaya Dinata, Munawar Syaputra, Ginda Burnama, Ikbal Sayuti, dan Sumardany Zirnata.
Dalam orasinya, mahasiswa UIR menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian sekaligus kekecewaan terhadap kondisi nasional dan daerah. Mereka menyampaikan delapan tuntutan resmi sebagai berikut:
1. Reformasi DPR.
2. Reformasi Polri.
3. Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
4. Menghapus seluruh tunjangan DPR sebagai bentuk perlawanan terhadap pemborosan anggaran.
5. Mencopot Kapolri sebagai tanggung jawab atas sikap represif aparat kepolisian terhadap massa aksi.
6. Segera melepaskan massa aksi yang ditahan.
7. Menyelesaikan permasalahan beasiswa di Provinsi Riau.
8. Menghapus kenaikan Pajak PBB hingga 300% di Kota Pekanbaru.
Mahasiswa berharap seluruh aspirasi ini tidak hanya diterima, tetapi juga diperjuangkan dan disampaikan kepada DPRD Provinsi Riau maupun DPR RI.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap aspirasi mahasiswa.
“Terima kasih kami ucapkan kepada semuanya yang telah hadir di depan Gedung DPRD yang kita cintai ini.
Mengenai aspirasi seluruh mahasiswa, maka kami atas nama pimpinan DPRD Provinsi Riau menerima semua apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan. Kemudian, sesegera mungkin akan kami sampaikan kepada lembaga yang lebih tinggi kedudukannya, dalam hal ini adalah DPR RI, dalam waktu secepatnya yaitu 2×24 jam sesuai yang kawan semua inginkan,” ujar Kaderismanto.(*AY)










