Riau||ISBCenter.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Sunaryo, menerima kunjungan studi banding Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Jumat (31/1/2025).
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Yahya, beserta anggota lainnya.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 DPRD Provinsi Riau, serta membahas pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Ranperda yang belum masuk dalam Propemperda sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sunaryo menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Riau telah melaksanakan Sosper sejak beberapa tahun lalu. Tahun ini, DPRD Provinsi Riau akan lebih banyak turun langsung ke daerah untuk mengimbangi Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan pelaksanaan peraturan daerah.
Diakhir pertemuan, Yahya mengucapkan terimakasih atas pemaparan yang diberikan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
“Terima kasih atas pemaparannya, apa yang kami butuhkan sudah kami dapatkan. Mudah-mudahan ini dapat menambah kemajuan bagi Provinsi Jambi,” ujar Yahya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara DPRD Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Jambi dalam pembentukan regulasi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.(*AY)










