Riau||ISBCenter.com – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (15/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmad Harahap, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta dihadiri anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yakni Ade Firmansyah, Sumardany Zirnata, Hardianto, Andi Darma Taufik, Ayat Cahyadi, Sunaryo, dan Zulaikhah.
Hadir dalam rapat tersebut Plh. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Riau, Gunawan A.R, beserta jajarannya.
Dalam paparannya, Gunawan melaporkan realisasi fisik dan keuangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada APBD TA 2025, termasuk data progres pengadaan barang dan jasa di Provinsi Riau.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, menyoroti adanya data pengadaan yang belum sinkron dan laporan yang tidak disampaikan oleh sejumlah OPD.
“Saya minta tolong OPD mana saja yang tidak disiplin, yang tidak melaporkan data. Karena ini sangat berhubungan dengan Banggar dan harus sinkron semua datanya. Jadi saya minta data ini harus selalu update,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, pihak Biro Pengadaan Barang dan Jasa menjelaskan bahwa setiap tahun OPD sudah diingatkan berulang kali terkait kewajiban pelaporan. Namun, masih banyak OPD yang belum disiplin dalam menyampaikan data meskipun aplikasi pelaporan sudah tersedia.(*AY)










