Riau||ISBCenter.com – Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat bersama Dinas Pariwisata Provinsi Riau, BPKAD Provinsi Riau, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru, serta Koperasi UMKM Riau Mandiri, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Rabu (5/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, didampingi Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Siti Aisyah, Monang Elizer Pasaribu, dan Evi Juliana.
Rapat ini membahas keluhan yang disampaikan oleh Koperasi UMKM Riau Mandiri terkait beban retribusi yang dinilai terlalu tinggi bagi pedagang di kawasan MTQ, yang mencapai Rp 1,2 juta per hari yang disetorkan kepada UPT Idris Tintin Dinas Pariwisata Riau.
Para pedagang berharap pemerintah dapat memfasilitasi dan memberikan solusi agar mereka tetap bisa berjualan tanpa beban biaya yang terlalu besar, serta mempertimbangkan kembali kebijakan terkait kawasan MTQ untuk mendukung keberlangsungan UMKM.
“Kami siap membayar retribusi, tapi tolong diperhatikan besarannya. Kami hanya pedagang kecil yang ingin berkembang dan membangun kembali kejayaan MTQ sebagai pusat ekonomi rakyat,” ujar Lydia, Sekretaris UMKM Koperasi Riau Mandiri.(*AY)










